Oleh: Eko Prasojo*
Pesta akbar demokrasi sudah di ambang pintu. Kini seluruh energi seolah tercurah pada persiapan pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Kekhawatiran akan kegagalan pemilu juga terjadi disebabkan banyaknya ketentuan peraturan pelaksanaan yang belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diperlukan waktu lama untuk menyosialisasikan peraturan itu kepada pemilih.
Salah satu faktor kekuatan yang menjadi harapan bala bantuan pelaksanaan pemilu adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang berjumlah 3,9 juta lebih. Tingkat pendidikan dan pengetahuan mereka memadai serta jaringan yang tersebar di seluruh pelosok desa, maka patut diperhitungkan untuk memanfaatkan sumber daya PNS dalam menyukseskan pemilu. Meski demikian, ada beberapa hal yang patut dicermati guna mengurangi ekses negatif keterlibatan PNS dalam pemilu.
Netralitas PNS
Sejarah birokrasi di Indonesia menunjukkan, PNS selalu merupakan obyek politik dari kekuatan partai politik (parpol) dan aktor politik. Jumlahnya yang signifikan dan fungsinya yang strategis dalam menggerakkan anggaran keuangan negara selalu menjadi incaran tiap parpol untuk menguasai dan memanfaatkan PNS dalam aktivitas politik.
Saat-saat menjelang pemilu, aktivitas politik partisan PNS menjadi kian intensif karena partisipasinya untuk mendukung kampanye secara terbuka maupun terselubung amat efektif. Read the rest of this entry »
Filed under: Opini, dpd, dpdri, dpr, dprd, kabupaten, kota, kotamadya, legislatif, parpol, partai politik, pemilu, pns, propinsi